-->

Pengertian,Bentuk,Manfaat dan Jenis Norma

Assalamualaikum wr wb

Norma merupakan salah satu petunjuk yang digunakan/berfungsi untuk membuat orang agar tidak melakukan hal tersebut/mengulanginya. Jika di dalam suatu negara tidak menerapkan norma, maka warga pada negara tersebut akan melakukan perbuatan semaunya, baik perbuatan baik maupun buruk. Oleh karena itu, di dalam suatu negara harus memiliki norma yang cocok bagi warga negara tersebut. Lantas, apakah pengertian dari norma itu sendiri ?

NORMA

Norma adalah kaidah, aturan, hukum atau adat kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, yang berfungsi untuk mengatur warga agar tidak melakukan hal yang buruk. Orang/warga yang melanggar norma di suatu daerah akan diberi sanksi sesuai UUD 1945 atau sesuai dengan peraturan daerah itu sendiri ataupun Tuhan Yang Maha Kuasa. 

Norma yang berlaku dalam masyarakat sangat banyak dan bervariasi. Namun, secara umum norma terbagi menjadi 2, yaitu norma yang dibuat oleh negara dan norma yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Contoh yang dibuat negara : Hukuman bagi pengedar narkoba, contoh yang berkembang di masyarakat : aturan wajib berjilbab bagi perempuan di aceh. 

Norma yang dibuat oleh negara maupun yang berkembang di masyarakat, harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat, karena norma menyangkut semua warga negara di negara tersebut, baik warga negara dalam maupun warga negara luar yang masuk ke negara tersebut.

Norma yang ada di negara Indonesia sangatlah banyak, hal ini wajar saja karena Indonesia adalah negara hukum. Norma - norma yang ada di Indonesia :
1. Norma Agama
2. Norma Kesopanan
3. Norma Hukum
4. Norma Kesusilaan

Norma Agama 


Norma agama adalah sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang sumbernya dari wahyu Tuhan. Contoh norma agama : wajib memakai jilbab dan pakaian yang tidak membentuk aurat bagi wanita islam, perintah sholat bagi penganut agama islam.
Perilaku yang mencerminkan norma agama (ISLAM) : 
1. Percaya terhadap adanya Allah YME
2. Melaksanakan sholat 5 waktu  
3. Menutup aurat dan menggunakan pakaian yang tidak membentuk
4. Menolong teman/tetangga/orang tanpa menginginkan balasan
5. Melaksanakan perintah Allah tanpa ingin dipuji orang(riya')

Norma Kesopanan


Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari - hari. 
Perilaku yang mencerminkan norma kesopanan :
1. Memanggil orang yang lebih tua dengan menggunakan panggilan kak, budhe, bu, pak, mas, mbak,dll
2. Menyapa orang yang kita kenal jika bertemu dimanapun, di jalan, di toko, dll
3. Menggunakan kata - kata yang baik dalam berbicara kepada siapapun
4. Menundukkan kepala sedikit jika berjalan di depan orang yang lebih tua
5. Berterimakasih jika selesai bertanya kepada orang

Norma Hukum


Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan - badan resmi negara serta bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat.
Perilaku yang mencerminkan norma hukum :
1. Tidak kebut kebutan saat berkendara
2. Menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor
3. Menyebrang jalan melalui zebra cross
4. Tidak melakukan kegiatan yang menyakiti/merugikan orang lain seperti tawuran, mencuri, begal, dll
5. Mematuhi rambu - rambu lalu lintas

Norma Kesusilaan


Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia.
Perilaku yang mencerminkan norma kesusilaan :
1. Membantu orang yang kesusahan dan butuh pertolongan
2. Memberi sumbangan kepada yayasan panti,masjid,dll
3. Jujur dalam perkataan dan perbuatam
4. Tidak menyontek saat ulangan 
5. Membuang sampah pada tempatnya

Semua norma norma tersebut dibuat bukan semaunya, melainkan terdapat tujuan yang baik kepada semua orang yang mentaatinya . Apa tujuan dan manfaat dari norma ?
Manfaat mentaati norma : 
1. Menumbuhkan sikap tolong menolong antar manusia
2. Menumbuhkan sikap kedisiplinan dan ketertiban
3. Menumbuhkan sikap sopan dan santun
4. Mendapat pahala (norma agama)
5. Membuat orang yang tadinya buruk menjadi baik

Tujuan dibuatnya norma :
1. Mengatur warga agar tidak melakukan hal yang keji
2. Agar para warga Indonesia sadar akan hukum
3. Memberi rasa dera kepada pelanggar agar tidak melakukan perbuatan yang sama
4. Membuat perasaan tentram, nyaman, dan tidak was was 
5. Mempertebal keimanan seseorang (norma agama)

Kesimpulan: 
Norma adalah sebuah peraturan tertulis yang fungsinya agar mengatur warga negaranya menjadi baik, sebagai WNI yang baik kita harus menerapkan dan mentaati semua norma norma yang berlaku di masyarakat, agar kedepannya Indonesia menjadi negara yang aman tanpa takut akan kriminalitas. Dan tentunya agar tujuan ini tercapai dibutuhkan akan kesadaran akan hukum pada semua warga negara indonesia. So, let make a better Indonesia. 

 Sekian penjelasan saya dan semoga bermanfaat

Wassalamualaikum wr wb


No comments

Berkomentarlah Dengan Bijak.
Gunakanlah Emotikon untuk Mengekspresikan Perasaan Sobat
'